KABUPATEN CIREBON — Sekretaris (Sekda) Daerah Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva’i MPd menghadiri acara Penganugerahan Metrologi Legal Award Kabupaten Cirebon 2024 di Hotel Aston Cirebon, Rabu (11/12/2024).
Dalam sambutan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva’i, menyampaikan komitmen Pemkab Cirebon dalam menerbitkan kebijakan dan pelayanan yang mampu menggaet para investor.
Hilmy menyebut, dalam Recana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon 2024-2044, Kabupaten Cirebon merupakan salah satu bagian dari kawasan metropolitan Rebana.
Ia menilai, Pemkab Cirebon harus menangkap peluang tersebut dengan mempersiapkan diri. Sebab, investasi akan bergeser dari wilayah Jababeka ke timur Jawa Barat, salah satunya Kabupaten Cirebon.
“Persiapan yang sudah dilakukan, antara lain kemudahan perizinan dan tersedianya lahan investasi seluas 5.313 hektare untuk wilayah industri,” ucap Hilmy.
“Untuk menarik investasi ke Kabupaten Cirebon, tak hanya dengan memberikan kemudahan perizinan dan ketersedian lahan. Tapi, juga perlu adanya pelayanan dan perlindungan dari pemerintah, salah satunya pelayanan dan perlindungan yang diberikan Bidang Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Diperdagin),” jelas Hilmy.
Sekadar diketahui, Bidang Metrologi Legal telah diresmikan sejak 6 April 2017. Hilmy mengatakan, kendati pelayanan Metrologi Legal masih baru di Kabupaten Cirebon, namun telah mendapatkan daerah tertib ukur pada 2018 dan 2022.
“Pengakuan Kabupaten Cirebon sebagai daerah tertib ukur oleh Menteri Perdagangan ini, merupakan aset yang akan turut meningkatkan kepercayaan investor yang akan berinvestasi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan rasa bangganya terhadap acara Metrologi Legal Award Kabupaten Cirebon 2024. Kegiatan ini digagas Disperdagin Kabupaten Cirebon dan telah dua kali digelar.
“Hakikat kegiatan ini bukan sekadar acara kejuaraan. Tetapi, ada hal lain yang lebih penting, yaitu sebagai salah satu pemicu meningkatnya kesadaran akan tera ulang dalam upaya menjadikan Kabupaten Cirebon sebagai daerah tertib ukur dan tertib niaga,” tuturnya.
Hilmy mengapresiasi Disperdagin Kabupaten Cirebon, yang telah konsisten menggelar Metrologi Legal Award Kabupaten Cirebon.
Ia juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah mendukung digelarnya Metrologi Legal Award Kabupaten Cirebon 2024.
Sementara itu, Kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman SPd mengatakan, Metrologi Legal Award Kabupaten Cirebon digelar setiap dua tahun sekali.
Kegiatan ini memberikan penganugerahan kepada lima kategori penghargaan, yakni kecamatan, pasar, SPBU, pelaku usaha menengah, kemudian kategori usaha mikro dan kecil.
Metrologi Legal Award Kabupaten Cirebon 2024 diikuti seratusan peserta, yakni 40 kecamatan, 32 pasar, 64 SPBU, 82 pelaku usaha menengah, serta sembilan pelaku usaha mikro dan kecil.
Dadang mengatakan, pihaknya memverifikasi dan menilai seratusan peserta dari berbagai aspek untuk menentukan siapa yang layak mendapatkan penghargaan.
“Pada kesempatan ini pula, kami akan memperkenalkan sahabat metrologi Kabupaten Cirebon, yaitu “Yayuk Ratmina”,” ucap Dadang.
“Yayuk Ratmina memiliki arti ‘Yo ayuk ditera/tera ulang timbangannya’. Nama ini diambil dari cerita klasik rakyat Cirebon yang legendaris berjudul Baridin dan Ratmina,” jelasnya.
Acara tersebut dihadiri berbagai stakeholder, baik dari pihak swasta maupun pemerintah. Tampak hadir pula Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan, Sri Astuti. (DISKOMINFO)